Semangat untuk berpendidikan di negeri ini perlu senantiasa ditingkatkan, bukan hanya ketika merayakan hari pendidikan nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei namun dihari-hari selain 2 mei itu justru harus menjadikan lebih semangat dalam menuntut dan mengembangkan pendidikan di negeri ini. Bila merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, tersebutkan dalam pasal 31
ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pada
ayat 2 disebutkan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dan dalam UU No. 20/2003 pasal
5, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
pendidikan yang bermutu, warga negara yang memiliki kelainan fisik,
emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh
pendidikan khusus, warga negara di daerah terpencil atau terbelakang
serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan
layanan khusus, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus serta setiap warga negara
berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Selasa, 29 Mei 2012
Senin, 28 Mei 2012
Pendidikan untuk Anak
Pendidikan Sirah Nabi
Sirah Nabi ataupun sejarah kehidupan nabi Muhammad SAW amat cantik jika
diperkenalkan kepada anak-anak semenjak kecil lagi. Malah perbincangan
tentang corak kehidupan Rasulullah SAW akan membuka minda anak-anak kita
untuk menerima Rasulullah SAW sebagai idola mereka. Dalam masa yang
sama anak-anak kita dapat menghafal surah-surah Al-Quran yang berkaitan
dengan sirah tersebut.
Selama ini kita cuma belajar tentang
sejarah hidup baginda dalam pelajaran Agama Islam di sekolah, tanpa
memikirkan pengajaran disebalik kisah tersebut. Anak-anak kita cuma
menjadi pendengar pasif, tanpa cuba menghayatinya. Namun sekiranya para
ibu mengambil inisiatif membuka kembali kisah-kisah ini anak-anak akan
berminat untuk memberi pendapat dan persoalan mereka.
Aksi Demo SOWAT : Diskriminasi Antara Wartawan Pusat dan Daerah
RIAUKITACOM - Sejumlah wartawan di Pekanbaru melakukan aksi demo di kediaman Gubri. Ini buntut kekecewaan jurnalis yang dilarang meliput pertemuan Ketum KONI, Tono Suratman dengan Gubri.
Pertemuan berlangsung di kediaman Gubri, Senin (28/05/2012, di JL Diponegoro, Pekanbaru. Dalam pertemuan itu juga dihadiri sejumlah wartawan yang sengaja di bawa Ketum KONI. Wartawan nasional itu diperbolehkan meliput pertemuan penting tersebut.
Satu sisi, jurnalis di Pekanbaru dari berbagai media tidak boleh untuk ikut meliput pertemuan tersebut. Kondisi inilah, yang memicu ketersinggungan para jurnalis di Pekanbaru.
Langganan:
Postingan (Atom)